Mega : Pilpres 1 Putaran Sebuah Keangkuhan
Menurut Anas, pasangan SBY-Boediono tidak hanya didukung Partai Demokrat yang meraih suara 20 persen, tapi berkoalisi dengan 24 partai politik peserta Pemilu 2009. Apabila dijumlah seluruhnya, maka partai politik koalisi SBY-Boediono memiliki 56 persen kursi di parlemen dan 58 persen suara hasil pemilu lalu. "Ini merupakan modal awal yang dimiliki pasangan SBY-Boediono, sehingga apabila dipertahankan sampai tanggal 8 Juli mendatang, maka berdasarkan undang-undang hanya satu kali putaran," terangnya. Jadi, lanjutnya, sebenarnya tim kampanye SBY-Boediono tidak menargetkan untuk satu kali putaran, tapi berdasarkan data yang ada maka presiden dan wakil presiden terpilih ditentukan pada tanggal 8 Juli 2009.
Dikatakannya, apabila pasangan SBY-Boediono benar-benar diberi mandat oleh rakyat untuk memimpin negara ini, maka Indonesia memiliki presiden dan wakil presiden yang kuat untuk menjalankan pemerintahan yang efektif. "Pemerintahan yang kuat dan efektif bisa menjamin kesejahteraan rakyat dan perdamaian di Aceh," katanya. Ia pun mengajak kepada seluruh Timkamda di Indonesia untuk menjaga dan dirawat modal dasar yang sudah ada ini, sehingga Pilpres pada 8 Juli 2009 sudah menghasilkan presiden dan wakil presiden dengan demokratis.