Program Mega Prabowo BIDANG SOSIAL – POLITIK, HUKUM dan HAM
Hal ini akan dicapai melalui upaya: Mendorong proses pembuatan kebijakan publik yang efisien, transparan dan partisipatif melalui penyederhanaan partai politi. Reformasi otonomi daerah yang memungkinkan desa memainkan peran yang lebih kongkrit dalam pembuatan kebijakan public.
Menuntaskan agenda reformasi birokrasi untuk menjamin pelayanan rakyat yang optimal dan menciptakan pemerintahan yang efisien, sinergis dan bersih. Promosi dan Implementasi HAM melalui penguatan dan pemberdayaan institusi. Mendorong partisipasi perempuan dan keadilan gender yang lebih besar dalam politik dan di bidang ekonomi. Membangun system monitoring konflik nasional untuk menjaga keberagaman di dalam masyarakat.
REFORMASI HUKUM DAN LEMBAGA
Mendorong optimalisasi struktur aparatur pelayan dan penegak hukum untuk menjamin penegakan hukum dan lembaga peradilan yang kredibel, bersih, profesional dan efisien.
Penataan Kelembagaan Negara untuk menjamin proses kepastian hukum, efektivitas dan efesiensi pelindungan dan pelayanan terhadap rakyat. Mendorong peran lembaga-lembaga arbitrase untuk menghasilkan proses peradilan yang bersih dan akuntabel.
REFORMASI SEKTOR KESEHATAN
Melaksanakan kembali program KB (Keluarga Berencana) dengan mendorong keadilan gender dalam praktek pengendalian kelahiran. Meningkatkan peran PKK, Posyandu, dan Puskesmas dengan meningkatkan fasilitas dan kualitas pelayanan. Menempatkan sarjana dan dokter baru melalui program pemerintah terutama di kantong-kantong kemiskinan dan daerah-daerah pedalaman.
Menggerakkan Revolusi Putih dengan menyediakan susu untuk anak-anak miskin dan menyediakan vitamin dan telur secara teratur untuk anak-anak sekolah dasar. Mengembangkan Klinik Desa dan Rumah Sehat Pedesaan. Mendorong riset dan inovasi di bidang kesehatan dan membangun sentra-sentra pelayanan kesehatan spesifik dan terpadu tingkat regional. Mengurangi ketergantungan obat dari luar dengan meningkatkan subsidi di sector kesehatan dan memacu produksi obat generik. Menerbitkan skema asuransi kesehatan untuk rakyat miskin
PELESTARIAN ALAM DAN LINGKUNGAN HIDUP
Melakukan penghijauan kembali 59 hektar hutan yang rusak serta konservasi aneka ragam hayati dan hutan lindung. Mengamankan dan merehabilitasi daerah aliran sungai. Menjamin ketersediaan air bagi industri dan kegiatan pertanian melalui pengembangan infrastruktur. Mencegah dan menindak tegas pelaku pencemaran lingkungan.
Melindungi flora dan fauna sebagai bagian dari asset bangsa dan mencegah pencurian plasma nuftah oleh Negara-negara maju. Pelibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan, lingkungan hidup dan kawasan konservasi.Memperkuat kearifan lokal dan melindungi masyarakat adat. Mendorong penggunaan standard pengelolaan lingkungan dan limbah yang beroriantasi jangka panjang oleh industri.
Melakukan diplomasi yang sistematis dalam rangka mendorong tangung jawab global dalam perlindungan dan pencegahan dari perubahan iklim dan pemanasan global sehingga Indonesia memiliki posisi tawar yang tinggi.