Program Visi Dan Misi Mega Prabowo BIDANG EKONOMI
KEDAULATAN EKONOMI, KEUANGAN DAN INDUSTRI
Hal ini akan dicapai dengan cara-cara sebagai berikut: Melakukan moratorium utang dan menegosiasikan penjadwalan kembali setidak-tidaknya 50% kewajiban utang luar negeri, sehingga APBN dapat berfungsi untuk mendorong kegiatan ekonomi terutama sektor riil yang padat karya serta program-program di bidang pendidikan, kesehatan, pangan, energi dan perbaikan lingkungan.
Melakukan regulasi pasar finansial dan mendorong investasi jangka panjang dengan pemberian pengampunan pajak untuk menjamin stabilitas ekonomi dan keuangan.Fokus pada industri strategis berbasis sumber daya terbarukan dan industri yang meningkatkan nilai tambah dari hasil bumi dan sumber daya alam.
Meningkatkan produksi dan konsumsi dalam negeri untuk memacu pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan perbankan yang pro sektor riil. Kebijakan fiskal yang efektif dan memacu pendapatan negara dari penerimaan pajak.Menjadikan BUMN sebagai lokomotif dan ujung tombak kebangkitan ekonomi.
Menghentikan penjualan aset negara yang strategis dan atau yang menguasai hajat hidup orang banyak. Meninjau kembali kontrak-kontrak pemerintah yang merugikan kepentingan nasional. Mewajibkan eksportir nasional yang menikmati fasilitas kredit dari negara untuk menyimpan setidaknya 60% dana hasil ekspornya di bank dalam negeri. Meningkatkan pendapatan per kapita dari USD 2000 menuju USD 4000
MEMPERKUAT EKONOMI KERAKYATAN
Menjadikan petani, nelayan, koperasi, serta usaha kecil sebagai subyek pembangunan melalui politik anggaran, instrumen perbankan dan memacu industri berbasis pertanian dan perikanan yang memiliki nilai tambah. Membuat Bank Khusus bagi petani, nelayan, pengusaha/pedagang kecil dan rakyat kecil lainnya sehingga rakyat dapat melakukan proses produksi secara optimal.
Menuntaskan reformasi agraria agar rakyat dapat berpartisipasi secara luas di bidang ekonomi. Politik Anggaran Pro-Rakyat, dimana APBN berfungsi menjalankan amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia secara maksimal.
APBN harus melayani kepentingan bangsa, bukan segelintir orang atau pihak lua. Mendorong daya beli rakyat melalui skema jaminan sosial. Perlindungan petani dan perekonomian dari liberalisasi yang merugikan. Melindungi pedagang pasar tradisional dengan melarang pembangunan pasar swalayan berskala besar yang tidak sesuai dengan undang-undang dan peraturan. Melindungi dan memperjuangkan hak-hak buruh dan buruh migran (TKI).
Modernisasi pasar tradisional untuk pedagang kecil. Memperbesar permodalan lembaga keuangan mikro untuk menyalurkan kredit bagi rakyat kecil. Membentuk dan mengembangkan lembaga keuangan desa serta Koperasi Desa. Mengembangkan pasar-pasar di pedesaan agar petani dapat mengambil manfaat dari rantai distribusi produk-produk pertanian secara optimal. Mendukung pasar dan pemasaran produk-produk pertanian yang memiliki nilai tambah. Restrukturisasi BUMN Pertanian dan industri yang terkait dengan kegiatan pertanian