-->

Pemilu Di Australia Golput Bayar 70 USD, Mau ?

Pemilihan Umum di Australia
IDPEMILU.com Jika di indonesia Walaupun telah di Haramkan Oleh MUI, Golput tetapi tetap saja gratis. Tidak ada denda maupun sanksi. Hal ini berbeda dengan di Australia. Negah Rahmini, yang merupakan Perwakilan Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia mengatakan "Demokrasi kedua negara, Indonesia dan Australia, cukup maju. Hanya, di Australia, pemilih wajib memilih," katanya saat melihat Pilkada di Depok.


Ia mengatakan, bila ada warga Australia yang tidak memilih alias golput, mereka akan didenda pemerintah. Dendanya mencapai US$ 70 atau sekitar Rp 700 ribu. "Pemilihannya masih manual seperti Indonesia dan antreannya cukup panjang bila di Australia," ucapnya.

Biasanya penyelenggara di Australia menyediakan barbeque untuk pemilih sambil menunggu antrean untuk mencoblos. Namun, kata Negah, ada perbedaan waktu kampanye antara Indonesia dan Australia.

Sementara di Indonesia ada masa tenang kampanye, di Australia tidak ada. Bahkan calon kepala daerah yang menjadi kandidat bisa berkampanye sampai di tempat pemungutan suara. "Bahkan calon kepala daerah bisa mengajak pemilih mencoblosnya sampai di TPS," ujarnya.


 Menurutnya, Demokrasi di Indonesia cukup maju. Hal ini terlihat dari partisipasi pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara dalam pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2015 lalu, dan seluruh tahapannya.
Facebook Comments

0 komentar