Pemilu Di Australia Golput Bayar 70 USD, Mau ?
IDPEMILU.com Jika di indonesia Walaupun telah di Haramkan Oleh MUI, Golput tetapi tetap saja gratis. Tidak ada denda maupun sanksi. Hal ini berbeda dengan di Australia. Negah Rahmini, yang merupakan Perwakilan Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia mengatakan "Demokrasi kedua negara, Indonesia dan Australia,
cukup maju. Hanya, di Australia, pemilih wajib memilih," katanya saat
melihat Pilkada di Depok.
Ia mengatakan, bila ada warga
Australia yang tidak memilih alias golput, mereka akan didenda
pemerintah. Dendanya mencapai US$ 70 atau sekitar Rp 700 ribu.
"Pemilihannya masih manual seperti Indonesia dan antreannya cukup
panjang bila di Australia," ucapnya.
Biasanya penyelenggara di Australia menyediakan barbeque
untuk pemilih sambil menunggu antrean untuk mencoblos. Namun, kata
Negah, ada perbedaan waktu kampanye antara Indonesia dan Australia.
Sementara
di Indonesia ada masa tenang kampanye, di Australia tidak ada. Bahkan
calon kepala daerah yang menjadi kandidat bisa berkampanye sampai di
tempat pemungutan suara. "Bahkan calon kepala daerah bisa mengajak
pemilih mencoblosnya sampai di TPS," ujarnya.
Menurutnya, Demokrasi di Indonesia cukup maju. Hal ini terlihat dari partisipasi pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara dalam pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2015 lalu, dan seluruh tahapannya.