-->

Antara SBY, Jusuf Kalla, Megawati dan Kasus Prita Mulyasari => SESI 1


Dari Kasus yang menimpa manohara yang belum dapat terselesaikan, bahkan rencana visum yang akan dilakukan oleh manohara untuk membuktikan bahwa telah terjadi kekerasan dalam dirinya tertunda dilakukan karena manohara sibuk wawancara di berbagai stasiun TV nasional beberapa hari ini, muncul lagi satu kasus baru yang menimpa Prita Mulyasari. Seorang wanita yang dipenjara di Lapas Wanita Tangerang. Kasus yang menimpa Prita ini disebabkan karena dia menulis pengalaman tak mengenakkan saat berobat di RS Omni Internasional Alam Sutera di email dan mengirimkannya ke teman-temannya.

Prita dijerat Jaksa dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Prita dituding telah mencemarkan nama baik rumah sakit melalui dunia maya. Walhasil, kini keluarga Prita hanya bisa menangis lantaran kedua anak Prita, yakni Ranarya Puandida Nugroho (2), dan Khairan Ananta Nugroho (3) yang tinggal bersama ayahnya Andri Nugroho ditinggal Prita yang telah ditahan sejak 13 Mei lalu.

Prita Mulyasari hari Rabu (3/6) telah dibebaskan dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang, setelah kasus yang dialami menjadi isu publik, yang mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Kini status Prita Mulyasari sebagai tahanan kota,

Seperti pada kasus yang menimpa manohara, Presiden sekaligus Calon Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono menaruh perhatian pada kasus ini. “Presiden meminta Jaksa Agung, Kapolri, dan pengadilan, dalam rangka menegakkan hukum juga menggunakan hati dan rasa keadilan,” kata Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng, di kantor Presiden, Rabu (3/6).

Presiden, kata Andi, sudah meminta penjelasan Kapolri dan Jaksa Agung soal kasus Prita ini. Presiden meminta agar penegakkan hukum mempertimbangkan berbagai macam segi selain hukum, yaitu rasa keadilan. Andi membantah anjuran Presiden ini adalah bentuk intervensi kepada lembaga peradilan.

“Lihatlah semua dari segi-segi lain dari rasa keadilan atau rasa utuh. Itu bukan intervensi, tetapi sebagai pribadi dan kepala negara, dimana ada kasus yang menjadi isu publik maka wajar jika presiden menanyakan kepada pembantu-pembantunya yang terkait dengan kasus ini,” katanya.

Selain SBY, wakil presiden sekaligus Calon Presiden M. Jusuf Kalla juga ikut memberi perhatian pada kasus yang menimpa Prita ini......................................

BACA LANJUTAN ................ Antara SBY, Jusuf Kalla, Megawati dan Kasus Prita Mulyasari SESI II.

Facebook Comments

0 komentar